بعض القواعد في المنهج السلفي
Beberapa Qoidah dalam Manhaj Salaf
2. Qoidah dalam Ibadah
Ibadah pada dasarnya adalah Tauqif (Tidak dikerjakan kecuali ada dalilnya). Dan Alloh memerintahkan untuk mengikuti Rosulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam. Alloh Ta’ala berfirman, Read the rest of this entry »
Filed under: Manhaj Salaf
بعض القواعد في المنهج السلفي
Beberapa Qoidah dalam Manhaj Salaf
1. Qoidah dalam Ber-Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Pengertian dari Ma’ruf adalah semua bentuk ketaatan dan yang paling utama adalah beribadah kepada Alloh semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya, mengikhlaskan ibadah kepada Nya serta meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Kemudian setelahnya adalah seluruh ketaatan berupa perkara-perkara yang wajib dan mustahab.[lihat كتاب الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر للشيخ العلامة صالح الفوزان ، ص ( 6 )]
Sedangkan Mungkar adalah semua perkara yang dilarang oleh Alloh dan Rosul-Nya. Maka semua bentuk kemaksiatan dan kebid’ahan adalah termasuk perkara Mungkar dan Kemungkaran yang paling besar adalah Syirik kepada Alloh Ta’ala. [المصدر السابق ، ص ( 6 ، 7 ) ] Read the rest of this entry »
Filed under: Manhaj Salaf
ذكر بعض الأدلة الدالة على وجوب إتباع السلف الصالح ولزوم مذهبهم
Pembahasan sebahagian dalil wajibnya mengikuti salafus sholih dan konsisten terhadap madzhab mereka
Alloh Subhanahu wata’ala berfirman,
واتبع سبيل من أناب إلي
“Dan ikutilah jalan orang-orang yang kembali kepada Ku” [QS. Luqman : 15]
sungguhnya Alloh telah memerintahkan kita untuk mengikuti jalan para shahabat Rosulullah shallallohu ‘alaihi wasallam, meniti atsar dan menempuhi manhaj mereka.
Read the rest of this entry »
Filed under: Manhaj Salaf
Tidak sedikit kaum muslimin yang mengambil jalan pintas dengan mengemis akibat susahnya mencari pekerjaan, desakan kebutuhan ekonomi, dll. Hal ini dalam Islam dibenarkan jika memang mengemis itu menjadi jalan terakhir baginya untuk tetap hidup. Sebagaimana qaidah ushul fiqh, “kondisi darurat itu menyebabkan dibolehkannya perbuatan terlarang.”
Tentu qoidah ini tidak bisa digunakan sebagai alat legitimasi tindakan itu (mengemis) terus menerus tanpa ada upaya mencari usaha lain yang lebih halal. Bahkan mengemis hanya dibolehkan sekadar untuk dapat tetap hidup, sebagaimana qoidah, “hal yang dibolehkan karena kondisi darurat itu harus dilakukan sekadar menghilangkan kemudharatan.”
Sebagai contoh, ketika keadaan kelaparan ditengah laut, tidak ada makanan lain selain daging anjing maka memakannya dibolehkan sekedar menyelamatkan dari kematian. Maka, seperti itupula mengemis tersebut, hanya boleh dilakukan jika kondisi memang benar-benar darurat, dan hanya sekadar dapat menghilangkan kemudaratan.
Tapi tidak demikian kenyataanya, banyak saudara-saudara kita malah menjadikan “ngemis” sebagai propesi, artinya mereka tidak ingin mencari pekerjaan, atau bahkan mereka mengunakan berbagai cara untuk menjadi pengemis yang sukses, pengemis harapan bangsa, yakni dengan menipu, berpura-pura dsb. Bahkan sebahagian mereka sampai memiliki handphone canggih hasil dari mengemis.
Nah, bagaimana petunjuk Rosulullah shallallohu ‘alaihi wasallam memperingatkan mereka yang malas bekerja dan hanya mengemis yang mereka andalkan ? Read the rest of this entry »
Filed under: Situs Bermanhaj Salafy
Al-Imam al-Nawawi rahimahullah (676H) dalam kitabnya Tahzib al-Asma` wa al-Lughat (تهذيب الأسماء واللغات) mengulangi dan menyetujui pembahagian yang dibuat oleh al-Imam al-‘Izz ‘Abd al-Salam rahimahullah tentang Bid’ah. Untuk menguatkannya, beliau menambahkan dalam tulisannya itu tentang pembagian Bid’ah oleh al-Imam al-Syafi’i rahimahullah.
Jawaban kita terhadap permasalahan ini sama seperti yang telah kita postingkan dalam kesempatan yang lalu [yakni Bid'ah dalam syariat itu semua adalah sesat]. Jika diteliti karya-karya al-Imam al-Nawawi rahimahullah, beliau tidak pernah menganggap Bid‘ah Hasanah sebagaimana yang disangka oleh orang-orang jaman sekarang. Mari kita perhatikan beberapa contoh berikut: Read the rest of this entry »
Filed under: Manhaj Salaf
Soal 1 : Untuk apa Alloh menciptakan kita?
Jawaban :Dia menciptakan kita agar beribadah kepadaNya serta tidak menyekutukanNya dengan sesuatupun. Read the rest of this entry »
Filed under: Manhaj Salaf
Dalam bantahan Ikhwany terhadap fatwa Al-Allamah Asy-Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz yang menegaskan bahwa Ikhwanul Muslimin adalah termasuk kedalam 72 golongan sesat, mereka (ikhwany) mengatakan bahwa hadits yang digunakan oleh Syeikhuna Bin Baz adalah hadits dhaif, bahkan tidak pantas diarahkan kepada Ikhwanul Muslimin yang telah memberikan kontribusi kepada ummat Islam di penjuru dunia.
Untuk menguatkan bantahan mereka tersebut, merekapun mengutip penjelasan AlQaradhawi [semoga Alloh memberinya Hidayah]. Berikut penjelasan/catatan kaki yang mereka berikan terhadap fatwa Syeikh Bin Baz Rahimahullohu Ta’ala. Read the rest of this entry »
Filed under: Manhaj Salaf
Komentar