Abu Aqil di Langsa

Icon

Meniti Jejak Ahlussunnah wal Jama'ah

Membentuk Shaf ala As-Sunnah

Banyak dari kaum muslimin ketika hendak sholat mereka tidak memperhatikan atau bahkan tidak mengetahui bagaimana membentuk shaf dalam jama’ah yang sesuai dengan petunjuk Rosululloh Muhammad Shallallohu ‘alaihi wasallam.

Akibat dari ketidaktahuan mereka, atau keacuhan mereka, maka shaf sholatpun tidak tersusun rapi, jarang-jarang, bengkok dll. Nah, maka marilah kita melihat bagaimana Rosululloh mengajarkan kita untuk menyusun Shaf. Download disini

Filed under: fiqh

5 Responses

  1. Abu Luqman mengatakan:

    Assalamu’alaikum..
    Kaifa halukum?
    Akh, afwan ttg “Tidak ada shalat bersendirian di shaf belakang” yaitu ketika pada menarik salah seorang, ada silang pendapat, selanjutnya di:
    http://darussalaf.org/index.php?name=News&file=article&sid=717
    # barokallohu fiikum #
    —————

    Wa’alaikumussalam warahmatullohi wabarakaatuh,
    Alhamdulillah bikhoir. Dalam masalah fiqh memang berpotensi terjadi perselisihan pendapat, sebagaimana Ibnu Rusyd mengatakan, “Perselisihan para ulama sebenarnya timbul dari masalah shohih atau tidaknya hadits yang digunakan.” Dalam hal ini imam As-Syafi’i menegaskan, “Idza shohhal Hadits fahuwa madzhabiy” Kalao hadits itu shohih maka itu adalah madzhabku. Dan tidak dibenarkan bagi kita untuk taqlid/taat kepada seseorang melainkan hanya kepada Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam.
    Barakkallohu fik

  2. Abu Luqman mengatakan:

    Fahimtu, apabila perkaranya bukan dalam hal ‘aqidah dan manhaj, Insya Alloh cakupannya sangat luas, bisa banyak silang pendapat.
    # wafiika barokalloh #
    ———————-

    Wal7amdulillah, memang sebagaimana diketahui bahwa terjadi perbedaan juga antara Syeikhuna Albany dan syeikh Hammud At-Tuwaijiri yang ana sudah baca kitab bantahan Syeikh Hammud terhadap Syeikh Albany dalam masalah sholat. Namun Syeikh Hammud ketika ditanyakan mengenai Syeikh Albany beliau berkata, “Beliau (Syeikh Albany) adalah Ulama penyeru Sunnah yang jarang ada tandingannya.” Wallohu A’lam. Barakallohu fik

  3. abu farhah mengatakan:

    Assalamu’alaiykum

    Wa’alaikumussalam warahmatullohi wabarakaatuh

    Afwan ya akhi. bukankah ahsannya antum juga memerhatikan dari segi isbalnya (karena secara langsung atau tidak langsung sifat shalat yg antum buat juga menggambarkan manhaj orang yg sholat).
    Karena gambar yg anta buat itu memudahkan pembaca untuk faham bukan?
    Nah ahsannya buatlah sesuai sunnah dan berusaha supaya tidak ada pintu syubhat yg akan dimanfaatkan oleh orang2 yg sedang mencari2 dalil atau kebenaran tentang isbal.

    Akhi fillah, Bukankah apa yang tergambar disitu sarung atau celananya diatas mata kaki ? Cukuplah Hadits berikut sebagai pembantah (larangan) bagi mereka yang membenarkan isbal. “Apa-apa yang ada dibawah mata kaki berupa sarung maka tempatnya adalah neraka.” (HR. Bukhari dan Ahmad)

    Juga Hadits Rosululloh Shallallohu’alaihi wasallam, “Keadaan sarung seorang muslim hingga setengah betis, tidaklah berdosa bila memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki. Dan apa yang turun dibawah mata kaki maka bagiannya di neraka. Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya” [Hadits Riwayat. Abu Dawud 4093, Ibnu Majah 3573, Ahmad 3/5, Malik 12. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Misykah 4331]

    Juga Hadits Dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang otot betisku lalu bersabda, “Ini merupakan batas bawah kain sarung. Jika engkau enggan maka boleh lebih bawah lagi. Jika engkau masih enggan juga, maka tidak ada hak bagi sarung pada mata kaki” [Hadits Riwayat. Tirmidzi 1783, Ibnu Majah 3572, Ahmad 5/382, Ibnu Hibban 1447. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah 1765]

    Dan apa yang ana fahami dari gambar tersebut adalah bukan merupakan bentuk dari tindakan isbal telah nyata pelarangan atasnya. Dan ana berlepas diri dari mereka yang membenarkan tindakan tersebut. Wallohul Musta’an

    ya akhi, bagaimana pula tentang hadits dari abu hurairah radiyallahu’anhu yang menempatkan diantara shaf laki-laki terdapat anak-anak.
    wallahu musta’an
    Jazakallahu khaiyr atas kejelasannya
    (akh boleh ana tahu siapa pembimbing antum? maksud ana nama ustadznya)

    waiyyakum khoirol jaza, selama ini ana langsung membaca dari kitab2 hadits, syarah hadits yang ana download langsung dari sahab.org, waqfeya.com, almeshkat.com, saaid.net dll, dan jika terbentur dalam bahasa yang ana kurang fahami ana ruju’ kepada ust.Abdurrahman, MA Kepala Jurusan Bahasa di STAIN Zawiyah Cot Kala, bahkan terkadang ana menanyakannya kepada Ust. Ali Basuki,Lc via email. Wallohu A’lam.

  4. Abu Farhah mengatakan:

    Afwan ya akhi..
    Apakah manhaj Ustadz Abdurrahman, MA (Kepala Jurusan Bahasa di STAIN Zawiyah Cot Kala, guru antum tersebut)
    apakah beliau juga seorang salafy, adakah ia seorang yg istiqomah didalam manhaj salaf. Bagaimana pula latar belakang ilmunya.

    Ust. Abdurrahman, MA yang ana maksud adalah seseorang yang mengagumi Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab, bahkan di STAIN beliau dijuluki wahabi oleh dosen lainnya. Beliau orang yang pengikut sunnah dan membenci segala bid’ah. Namun, beliau tidak ikut bergabung bersama Asatidz salafy di Langsa maupun di luar. Beliau Dosen Ahli bahasa Arab, karenanya ana ruju’ kepada beliau jika dalam memahami kitab2 yang ana download ana mengalami kesulitan.

    Jazakallahu khaiyr atas kesediaan antum menjawab
    Ustadz ‘Ali Basuki,Lc sejauh ini beliau seorang yg istiqomah di dalam manhaj Salaful ummah ini. Yg ana ketahui dan sejauh pengetahuan ana bahwa manhaj salaf adalah satu. tidak dua atau berbilang angka. Jadi dimana pun ana datang untuk menziarahi para asatidz (Insya Allah yg dapat dipercaya) dan sholat berjamaah di dalam masjidnya maka akan bersesuaian, sama, tidak berbeda. Dan ana mendapati terdapat anak-anak lelaki diantara shaf-shaf dewasa lelaki.
    Bagaimana dgn keilmuan antum? apakah antum punya bantahan terhadap sunnah ini?

    Wallohu A’lam, ana belum mendapatkan hadits ataupun atsar tentang “menempatkan anak-anak dishaf orang dewasa”. Jika antum mengetahuinya maka ana mengharapkan kesediaan antum mengirimkannya ke ana.
    Dikarenakan ketidaktahuan ana tersebut maka sebagaimana Qoidah “Al-Ashlu fil Ibadati Bathlun/ Asal ibadah itu dilarang/bathal” maka jika ada hadits atau atsar yang ana dapati maka ana baru berani mengatakannya bahwa itu sunnah. Wallohul Muwafiqq.

    Antum mengatakan bahwa dalam sholat semua salafiy sama ? hal ini perlu diralat, Syeikh Albany -rahimahullohu ta’ala anhu- dan Syeikh Bin Baz -rahimahullohu ta’ala anhu- saja berbeda tentang cara turun dari rakaat kepada sujud. Syeikh Albany lebih menguatkan turun dengan tangan dahulu baru kemudian lutut, namun Syeikhuna Bin Baz malah sebaliknya, yakni turun dengan lutut dahulu baru kemudian tangan, dikarenakan beliau lebih memilih pendhaifan yang dilakukan Ibnul Qoyyim -rahimahullohu ta’ala anhu-.
    Contoh lain adalah, Syeikh Muqbel -rahimahullohu ta’ala ‘anhu- yang mendhaifkan hadits “Tahrik” ketika tasyahud, sementara Syeikh Ali Hasan Al-Halaby (murid Syeikh AlBany) -hafidzahullohu ta’ala ‘anhu- malah memilih berpegang teguh dengan tarjih yang dilakukan oleh Syeikh Albany terhadap hadits Wa’il Bin Hujr bahwa mengharuskan “Tahrik” dalam tasyahud. Nah, jikalau Masyaikh kita berbeda dalam masalah fiqh, apakah harus kita berpecah dalam masalah manhaj? atau diragukan manhajnya hanya karena berbeda cara sholatnya ? Allohu yubarrik.

  5. Abu Nada Armansyah mengatakan:

    Assalamu’alaiykum warahmatullahi wabarakaatuhu
    Insya Allah bermanfaat dan dapat dijadikan hujah.
    wahai saudaraku abu aqil..
    Memang ada sandaran atau dalil hadits yang menempatkan anak-anak pada shaf khusus di belakang laki-laki. Diantaranya hadist Ahmad yang antum sandarkan tersebut dan juga sandaran-sandaran mereka pada (Imam Ahmad dalam Al-Musnad (5/341,342,343), Abu Dawud dalam As-Sunan (1/181) dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan(3/97)) bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menempatkan shaf laki-laki di depan shaf anak-anak dan shaf anak-anak di belakang shaf laki-laki, dan shaf wanita di belakang shaf anak-anak.
    Akan tetapi, (Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah kepada kita sehingga akan didapati suatu hujah dan pegangan yg rajih untuk kita amalkan)
    Asy Syaikh Al-Albani berkata (dalam Tamamul Minnah (hal 284) lihat misykat Al-Mashabih (2/384)) bahwa sanadnya lemah karena di dalamnya ada Syahr bin Hausyab dan dia lemah. Shaf para wanita di belakang laki-laki telah terkandung dalam hadits-hadits yang shahih. Adapun menempatkan anak-anak di belakang laki-laki, maka saya tidak mendapati hadits tentangnya kecuali hadits ini yang tidak bisa dijadikan sebagai hujah. saya berpendapat bahwa anak-anak boleh berdiri bersama laki-laki, jika shaf itu luas dan shalatnya anak yatim bersama Anas di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi hujah atas hal ini.
    Antum bisa juga lihat di kitab Alqaulul Mubiin fi Akhta’il Mushallin karya Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan bin Mahmud bin Salman penerbit Darul Ibnul qayyim
    Wallahu ta’ala musta’an
    Antum bisa tanyakan lagi dgn Ustadz Ali Basuki,Lc
    Assalamu’alaiykum warahmatullahi wabarakaatuhu
    ——————-

    wa’alaikumussalam warahmatullohi wabarakaatuh,
    Walhamdulillah, dalam masalah ini ana tidak menafikan bolehnya menempatkan anak-anak bersama shaf orang dewasa. Hanya saja ana belum mendapatkan hadits yang berkenaan dengan hal tersebut, jadi ana tidak berani mengatakannya sunnah. (silahkan simak komentar ana sebelumnya).

    Dan Jazakallohu khoiron atas penjelasan antum ya aba Nada Armansyah. Barakallohu fik.

Leave a Reply