jump to navigation

Model Shalawat yang Dilarang Juni 4, 2007

Posted by Abu Aqil As-Salafy in Manhaj Salaf.
trackback

Diantara sekian banyak sholawat yang kita kenal, kebanyakannya adalah mengandung kesesatan, bahkan mendekati kepada kesyirikan. Misalnya saja Sholawat Nariyah, Sholawat Burdatul Bushairi, dll. Maka saksikanlah wahai saudaraku, bagaimana ketidak sadaran kita telah menyeret kita kedalam kesesatan.

Bait sholawat tersebut adalah sebagai berikut:
يَا رَبِّ بِالْمُصْطَفَى بَلِّغْ مَقَاصِدَنَا وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضَى يَا وَاسِعَ الْكَرَمِ

“Wahai Rabbku! Dengan perantara Musthafa (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam ) penuhilah segala keinginan kami dan ampunilah dosa-dosa kami yang telah lalu, wahai Dzat Yang Maha Luas Kedermawanannya.”

Shalawat seperti ini bila maknanya seperti yang terkandung di atas, maka termasuk bentuk tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam padahal beliau telah meninggal dunia.

Hal ini termasuk tawasul yang dilarang, karena tidak seorangpun dari sahabat yang melakukannya disaat ditimpa musibah dan atau lainnya. Bahkan Umar bin Al Khathab ketika shalat istisqa’ (minta hujan) tidaklah bertawasul dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam karena beliau telah meninggal dunia, dan justru Umar meminta Abbas paman Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam (yang masih hidup ketika itu) untuk berdo’a. Kalaulah tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam ketika beliau telah meninggal dunia merupakan perbuatan yang disyari’atkan/ dianjurkan niscaya Khalifah Umar akan melakukannya.

Adapun bila mengandung makna tawasul dengan jaah (kedudukan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam maka termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama, karena hadits-hadits yang digunakan untuk menghalalkan tawasul serupa ini adalah merupakan hadits yang tidak ada asalnya (palsu/Maudhu’). Bahkan bisa mengantarkan kepada kesyirikan disaat ada keyakinan bahwa Allah Ta’ala butuh terhadap perantara sebagaimana butuhnya seorang pemimpin terhadap perantara antara dia dengan rakyatnya, karena ada unsur menyamakan Allah dengan makhluk-Nya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. (Lihat Al Firqatun Najiyah hal. 85)

Berikut hadits yang digunakan sebagai hujjah bagi mereka dalam hal tawasul,
إذَا سَأَلَ الله فَأسْأَلْ بِجَاهِيْ…

Apabila kalian memohon kepada Allah, maka mohonlah dengan jah (kemuliaan) ku…

atau lafal lain:

تَوَسَلُوا بِجَاهِيْ، فَإِنَّ جَاهِيْ عِنْدَ اللهِ عَظِيم.

Bertawasullah dengan kemuliaanku, karena sesungguhnya kemuliaanku di sisi Allah adalah besar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengomentari hadits tersebut dalam Qaidah Jalilah fii Tawasul wal Wasiilah:

هذا الحديث كذب ليس في شئ من كتب المسلمين التي يعتمد عليها أهل الحديث، ولا ذكره أحد من أهل العلم بالحديث، مع أن جاهه عند الله تعالى أعظم من جاه جميع الأنبياء والمرسلين.

Hadits ini dusta, dan tidak ada (keberadaan) hadits ini sedikitpun di kitab-kitab yang dipegang oleh para ahli hadits. Hadits ini tidak pula disebutkan oleh seseorangpun dari ahli ilmu, demikian pula tentang kemuliaan beliau shalallahu alaihi wa salam di sisi Allah ta’ala lebih besar dibanding dengan seluruh nabi dan rasul
Sedangkan bila maknanya mengandung unsur (Demi Nabi Muhammad) maka termasuk syirik, karena tergolong sumpah dengan selain Allah Ta’ala.
[Lihat Qaidah Jalilah fii Tawasul wal Wasilah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, (168). Lihat pula dalam Iqtidha’ Shirathal Mustaqim oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, (II/783)]

al Muhadits Muhammad Nashiruddin al Albani rahimahullah:

هذا باطل لا أصل له في شئ من كتب الحديث البتة، وإنما يرويه بعض الجهال بالسنة.

(Hadits) ini adalah batil dan tidak ada dasar baginya sedikitpun di kitab-kitab hadits. Hadits ini diriwayatkan oleh orang-orang yang jahil terhadap sunnah.
[Lihat Tawasul ‘anwa’uhu wa ahkamuhu oleh al Muhadits Muhammad Nashiruddin al Albani, (127). Lihat pula Silsilah Ahadits adh Dha’ifah (22)].

Saudarku sekalian, jelaslah bagi kita kebatilan yang terkandung di dalam shalawat yang sering didendangkan sebagian kaum muslimin dinegeri ini atau bahkan diseluruh dunia. Lagi pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabatnya tidak pernah mengamalkannya, apalagi mengajarkannya. Seperti itu pula hukum yang dikandung oleh bagian akhir dari Shalawat Badar (bertawasul kepada Nabi Muhammad, para mujahidin dan ahli Badar). Yang kesemuanya itu adalah kesesatan maka tinggalkanlah.

Komentar»

1. antosalafy - Juni 6, 2007

Jazakallahu khairan akhi. Ini bermanfaat sekali bagi kaum muslimin, insya Allah. Terlebih bagi mereka kaum awam yang sering melantunkan bait-bait tersebut baik sesudah adzan maupun sesudah shalatnya. Allahummahdini waiyyakum. Wallahul musta’an

2. cahmenara - Juli 22, 2007

Heh kw nak padon ojo ngawur
————-
Seng ngawur kuwi sopooo ??

3. arif_salafi - September 18, 2007

Assalamualaikum …!!!

wa’alaikkumussalam warahmatullohi wabarakaatuh

sekedar memberikan masukkan kepada akhi cahmenara.
mohon akhi menggunakan baahasa diskusi yang halus, karena saya yakin ini forum yang banyak di baca orang lain!!

jazakallohu, wassalamualaikum

Wa’alaikumussalam warahmatullohi wabarakaatuh.

4. Abu Jawad - September 19, 2007

Assalamu ‘alaikum

Wa’alaikumussalam warahmatullohi wabarakaatuh

Ada orang menanyakan dalil mengucapkan shalawat untuk para sahabat rodiyallahu ‘anhum, misalnya dengan menambahkan kalimat “…wa ashabihi ajma’in..”. Apakah perbuatan tersebut ada dalilnya dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam dan dilakukan oleh para sahabat beliau ?

Afwan akhy, ana belum mengetahui dalil akan hal itu

5. Abu Jawad - September 20, 2007

Syukron Akhi,

Pertanyaannya akan ana lanjutkan: Kalau demikian, mengapa kita melakukan sesuatu yang tidak kita ketahui ada dalilnya atau tidak ?
Bila perbuatan itu baik (mengucapkan shalawat kepada sahabat), tentu Nabi dan para sahabat akan melakukannya terlebih dahulu, dan pasti akan diketahui dalilnya bahwa mereka melakukan itu.

Bagaimana jawaban kita bila orang tersebut menanyakan hal tersebut ?

Afwan akhy, ana juga tidak bisa menjawabnya. Wallohu A’lam