November 4, 2009 • 1:00 pm

Hukum Jual Beli
Langsa, 4 Nopember 2009
Aktifitas jual beli, perniagaan, atau perdagangan adalah satu dari sekian banyak bentuk mencari uang dan merupakan mata pencarian yang paling banyak digeluti manusia dari dulu hingga sekarang.
Kehalalan praktik jual beli tidaklah diragukan lagi sebagaimana telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala dalam al-Quran.
وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Allah menghalalkan Jual-beli dan mengharamkan Riba”. (QS. AlBaqarah/2: 275)
Namun, tentunya tidak dipungkiri juga bahwa dalam permasalahan jual beli tersebut terkadang masuk kedalamnya perkara yang diharamkan oleh Allah seperti riba dengan segala macam bentuknya.
Read the rest of this entry »
Filed under: Download, fiqh
Oktober 16, 2009 • 11:27 pm
حكم الصلاة بـ البنطلون
السائل (ع.ع) الرياض يقول: ما حكم لباس سروال “البنطلون”؟ خاصة أن بعض من يلبسه ينكشف جزء من عورته، وذلك وقت ركوعه وسجوده في الصلاة.
Filed under: Fatwa, fiqh
September 16, 2009 • 9:11 am
Hadits
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ, وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ, وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ
“Puasa itu adalah di hari kalian (umat Islam) berpuasa, berbuka adalah pada saat kalian berbuka, dan berkurban/ Iedul Adha di hari kalian berkurban.” [HR. at-Tirmidzi no. 697, dishohihkan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shohihah no. 224]
FIQIH HADITS :
At-Tirmidzi berkata: “dan sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini, mereka berkata: makna hadits ini adalah berpuasa dan berbuka adalah bersama jama’ah dan mayoritas orang (Ummat Islam).”
Ash-Shon’ani berkata dalam Subulus Salam (2/27) : “Pada hadits ini ada dalil bahwa yang teranggap dalam menetapkan hari raya adalah kebersamaan manusia. Dan bahwasanya seorang yang menyendiri dalam mengetahui masuknya hari raya dengan melihat hilal tetap wajib mengikuti kebanyakan manusia. Hukum ini harus dia ikuti, apakah dalam waktu shalat, ber’iedul Fithri atau pun berkurban”.
Read the rest of this entry »
Filed under: Hadits, fiqh
Agustus 18, 2009 • 5:34 pm
Kesalahan-III
Berpegang pada hitungan falak (hisab) dalam menentukan awal berpuasa dan mengenyampingkan rukyatul hilal. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّىَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعَدَدَ
“Berpuasalah karena melihatnya (bulan) dan berbukalah karena melihatnya, maka jika (tidak dapat melihatnya karena) tertutup mendung, genapkanlah bilangannya (menjadi 30 hari).” [HR. Muslim (2567)]
Read the rest of this entry »
Filed under: Hadits, fiqh
Agustus 10, 2009 • 11:52 am
Kesalahan-I
Ketidaktahuan sebagian umat Islam akan fadhilah/keutamaan bulan Ramadhan, sehingga sebagian orang menganggapnya seperti bulan-bulan lainnya. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إذا جآء رمضان فتحت أبوب الجنة وغلقت أبوب النار وسلسلت الشياطين
“Apabila datang bulan Ramadhan maka dibukalah pintu-pintu syurga dan ditutuplah pintu-pintu neraka dan para syeithan dibelenggu.” [HR. Bukhari (1800) dan Muslim (1079)]
Syeikhuna Muhammad bin Sholih al-Utsaimin Rahimahullahu Ta’ala berkata:
“Sesungguhnya pintu-pintu syurga dibuka pada bulan ini (Ramadhan) adalah karena banyaknya amalan shalih yang dikerjakan, dan ditutupnya pintu neraka adalah dikarenakan berkurangnya maksiat yang dikerjakan oleh orang yang beriman, dan syeithan-syeithan dibelenggu adalah karena terbelenggu oleh rasa ikhlas orang-orang beriman.” [Majlis Syahri Ramadhan hal 14]
Read the rest of this entry »
Filed under: Fatwa, Hadits, Kitab, fiqh
Agustus 6, 2009 • 10:23 pm
سؤال حول الأذان والإقامة عند القبر
ما حكم الأذان، والإقامة في قبر الميت عند وضعه فيه؟
لا ريب أن ذلك بدعة ما أنزل الله بها من سلطان؛ لأن ذلك لم ينقل عن رسول الله صلى الله عليه وسلم عن أصحابه رضي الله عنهم والخير كله في اتباعهم وسلوك سبيلهم كما قال سبحانه: وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ الآية، وقال النبي صلى الله عليه وسلم: ((من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد)) وفي لفظ آخر قال عليه الصلاة والسلام: ((من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد)) وقال صلى الله عليه وسلم: ((وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة)) أخرجه مسلم في صحيحه من حديث جابر رضي الله عنه، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Filed under: Bantahan, Fatwa, fiqh
Agustus 4, 2009 • 11:50 am
Masih dalam masalah shalat tasbih yang haditsnya banyak diperdebatkan oleh para ulama dahulu hingga kini.
Berikut ini adalah salah satu kitab yang membahas tentang hadits-hadits seputar shalat tasbih disertai bantahan akan pendapat yang mendhaifkan hadits tersebut.
Silahkan Download
Baca juga artikel tentang hadits shalat tasbih disini.
Filed under: Bantahan, Download, Hadits, Kitab, fiqh
Agustus 3, 2009 • 10:31 am
Tulisan ini merupakan tanggapan atas buletin Media Dakwah Muhammadiyah Cab. Langsa – Aceh; Edisi Khusus/I, Jum’at V, 9 Sya’ban 1430H
Tidak dipungkiri memang, bahwa termasuk salah satu bid’ah yang gencar dilakukan pada bulan Sya’ban ini adalah pelaksanaan Shalat Tasbih secara berjamaah pada malam Nisfu, sebagaimana telah dijelaskan hukum perayaan malam tersebut dalam Buletin At-Taqwa Edisi Khusus/I, Jum’at V, 9 Sya’ban 1430H yang lalu.
Akan tetapi, ada beberapa hal yang kami anggap sebagai suatu kekeliruan dalam buletin tersebut, dimana akibat kebencian yang begitu besarnya terhadap ritual bid’ah nisfu Sya’ban telah merambat kepada anggapan bahwa shalat tasbih juga merupakan satu ibadah yang dibuat-buat hanya karena hadits tersebut “katanya” dhaif (lemah).
Sebuah syair mengatakan:
وعين الرضا عن كل عيب كليلة * كما أن عين السخط تبدى المساويا
Pandangan simpati menutup segala cela
Sebagaimana pandangan benci menampakkan segala cacat
Dan yang mendorong tulisan ini penulis turunkan adalah kalimat (pada paragraph ketiga dari akhir) dalam buletin tersebut:
“(setelah menyebutkan hadits Abdullah bin Mubarak), Dalam matan hadits ini, yang menentukan hukum cara shalat tasbih bukan Rasulullah saw., tetapi Abdullah bin Mubarak menurut hawa nafsunya sendiri.”
Read the rest of this entry »
Filed under: Bantahan, Hadits, fiqh
Komentar