Abu Aqil di Langsa

Ikon

Dari Kota Langsa, Aceh, Indonesia

Perbedaan Tarawih, Tahajud dan Shalat Malam

Apa perbedaan antara shalat tarawih, shalat malam, dan tahajud? Mohon penjelasannya

Jawab Syeikh Abdul Aziz bin Baaz:

Shalat pada malam hari dinamakan tahajud dan juga shalat malam. sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu” QS. Al-Isra: 79, Baca entri selengkapnya »

Filed under: Fatwa, fiqh, , , , , ,

Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam ?

sebahagian imam shalat tarawih menggabungkan 4 rakaat atau lebih dengan 1 salam tanpa duduk setelah 2 rakaat, dan mereka menyebutnya ini bagian dari sunnah. Apakah amalan ini ada dasarnya dalam syariat yang mulia ini? (1)

Syeikh Bin Baaz rahimahullaah berkata, amalan ini tidak disyariatkan bahkan makruh atau haram hukumnya disisi mayoritas ahlul ilmi, karena sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, “shalat malam itu 2 rakaat 2 rakaat. (2) Hadits ini disepakati keshahihannya dari hadits Ibnu Umar radliyallaahu ‘anhuma. Adapun yang tsabit dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anha bahwa ia berkata, “Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wasallam shalat malam 11 rakaat dan beliau SAW salam setiap 2 rakaat dan berwitir dengan 1 rakaat. (3) Hadits ini disepakati keshahihannya dan banyak hadits lain yang semakna dengan ini. Baca entri selengkapnya »

Filed under: Bantahan, Fatwa, , , , , ,

Hukum Shalawat Diantara Rakaat-rakaat Tarawih

Soal: Apakah hukum shalawat kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan kepada khulafaur rasyidin dengan mengangkat suara diantara rakaat-rakaat shalat tarawih?

Baca entri selengkapnya »

Filed under: Fatwa, , , , , , ,

Software Untuk Melihat Posisi Bulan

Perbedaan dalam penentuan 1 Ramadhan kerap terjadi setiap tahunnya kendati masalah tersebut merupakan masalah klasik yang tidak habis diperbincangkan. Di zaman Rasulullah sendiri, perbedaan itu tidak terjadi karena pada masa Rasulullah hanya menggunakan metode rukyah (melihat) anak bulan (hilal), sehingga siapa saja yang melihat hilal tersebut kemudian dia bersaksi dihadapan Rasulullah dan diterima persaksiannya maka umat Islam saat itu mulai melaksanakan puasa atau berhari raya.

Rasulullah bersabda,

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ

“Berpuasalah karena melihatnya (hilal) dan berbukalah(berhari raya) karena melihatnya, Adapun jika ia tertutupi awan/mendung maka sempurnakanlah hitungan sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari dalam shahihnya no. 1909) Baca entri selengkapnya »

Filed under: Bantahan, fiqh, Software, , , , , ,

Haruskah Memuntahkan Makanan saat Imsak?

Beredar di masyarakat Islam dulu dan sekarang tentang hukum seorang yang makan sahur sedangkan waktu imsyak sudah tiba, maka orang tersebut diwajibkan menghentikan makan sahur dan memuntahkan makanan yang ada dimulutnya. Hukum ini didasari oleh sikap ihtiyath (kehati-hatian) agar puasanya sah diteruskan hari itu.

Sementara itu, ada sebuah hadits yang bertentangan dengan keyakinan tersebut yakni: Baca entri selengkapnya »

Filed under: Hadits, , , ,

Update Your ESET

Freedomain

.CO.NR Free Domain
http://abuaqil.co.nr

Translate To:
Arabic|||English

SAMBUTAN

Selamat Datang di Webblog Kami, Silahkan menyebarkan content dengan tetap mencantumkan sumbernya. Terima Kasih

Arsip

RSS Langsaku

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Statistik Blog

Telah Dikunjungi

  • 326,559 kali
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 36 pengikut lainnya.